Akuntansi manajemen berperan dalam pemberian informasi historis dan prospektif untuk memfasilitasi perencanaan. Perencanaan organiasi sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi keadaan di masa yang akan datang. Sistem perencanaan berbeda-beda tergantung pada tingkat ketidakpastian dan kestabilan lingkungan yang dihadapi organisasi, maka diperlukan sistem perencanaan yang semakin kompleks dan canggih.
Informasi akuntansi sebagai alat perencanaan dapat
dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
a.
Informasi
sifatnya rutin
b.
Informasi
kuantitatif ataukah kualitatif.
c.
Informasi
disampaikan melalui saluran formal ataukah informal
Fungsi utama informasi
akuntansi pada dasarnya adalah pengendalian. Informasi akuntansi merupakan alat
pengendalian yang vital bagi organisasi karena akuntansi memberikan informasi
yang bersifat kuantitatif yang dinyatakan dalam bentuk ukuran finansial yang
pada akhirnya akan membentuk gambaran kinerja organisasi secara keseluruhan.
proses perencanaan dan pengendalian manajerial
pada organisasi sektor publik menjadi lima tahap yaitu :
1.
Perencanaan
tujuan dan sasaran dasar.
2.
Perencanaan
operasional.
3.
Penganggaran.
4.
Pengendalian
dan pengukuran.
5.
Pelaporan,
analisis, dan umpan balik.
Peran utama akuntansi
manajemen dalam organisasi sektor publik adalah memberikan informasi akuntansi
yang relevan kepada manajer untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan
pengendalian organisasi.
Tipe pengendalian manajemen dapat dikategorikan
menjadi tiga kelompok yaitu :
1.
Pengendalian
preventif (preventive control).
2.
Pengendalian
operasional (operational control).
3.
Pengendalian
kinerja.
Pengendalian intern menurut
Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
merupakan proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai
mengenai pencapaian tujuan pemerintah daerah yang tercermin dari keandalan
laporan keuangan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan
serta dipatuhinya peraturan perundang-undangan.
Menurut Peraturan Pemerintah
No.60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintahan, menjelasakan
tentang beberapa poin penting berkaitan dengan sistem pengendalain intern,
antara lain :
1. Sistem Pengendalian Intern adalah proses
yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus
oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas
tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.
2.
Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara
menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
3.
Untuk mencapai pengelolaan
keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,
menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
4. Unsur SPIP terdiri atas unsur.
a. lingkungan pengendalian;
b. penilaian risiko;
c. kegiatan pengendalian;
d. informasi dan komunikasi; dan
e. pemantauan pengendalian intern
Unsur tersebut pada umumnya sama dengan unsur
pengendalian intern pada perusahaan publik yang pelaksanaannya disesuaikan pada
sektor pemerintahan.
Mantabs..
BalasHapusBlog Bandaro