TEORI AKUNTANSI POSITIF
Teori akuntansi positif telah banyak diuji dengan menggunakan
pilihan-pilihan metode akuntansi. Dalam suatu review yang menyeluruh, Christie
(1990) menyimpulkan ada enam proxy yang telah diketahui memiliki kemampuan
dalam menjelaskan praktek-praktek yang merupakan cerminan dari aplikasi teori
akuntansi positif. Keenam proxy dimaksud adalah ukuran perusahaan (firm
size), tingkat resiko (risk level), kompensasi manajerial (managerial
compensation), porsi utang terhadap aktiva atau modal (financial leverage),
pembatas-pembatas dalam penyelesaian hutang, dan rasio pembayaran dividen
(dividen payout ratio).
Keenam faktor
tersebut merupakan faktor yang melekat pada suatu perusahaan dan sekaligus
sebagai sifat atau karakteristik suatu perusahaan dimana besarnya masing-masing
fakta bisa berbeda-beda antara perusahaan yang satu dan perusahaan yang lain.
Holthausen dan Leftwich (1983) berpendapat bahwa pilihan pilihan
akuntansi hanya akan memiliki konsekuensi ekonomi jika perubahan-perubahan
dalam peraturan-peraturan yang digunakan untuk menghitung angka-angka akuntansi
mempengaruhi besar kecilnya distribusi aliran kas perusahaan, atau kemakmuran
pihak-pihak yang menggunakan angka-angka tersebut untuk pengambilan keputusan
atau kontrak. Menurut Holthausen dan Leftwich, teori ini disebut sebagai teori
konsekuensi ekonomi (economic consequence theory). Teori ini sebenarnya tidak
jauh berbeda dengan teori akuntansi positif yang dikedepankan oleh watts dan
Zimmerman (1986). Teori konsekuensi ekonomi sangat ditentukan oleh asumsi atau
pendekatan yang digunakan dimana dalam hal ini ditentukan oleh biaya-biaya
kontrak dan pengawasan (contract and monitoring costs) yang dikaitkan dengan
persetujuan kontrak perusahaan yang disepakati, seperti kontrak kompensasi
manajemen dan kesepakatan perjanjian atau yang dikaitkan dengan visibilitas
politis perusahaan. Biaya-biaya mendisain, menegoisasi, dan mengevaluasasi
kepatuhan terhadap kontrak yang disepakati.
Hal yang sulit untuk diambil kesepakatannya adalah adanya kenyataan
bahwa kesulitan pasti akan ditemui manakala ingin membedakan biaya-biaya
kontrak dan pengawasan yang mana yang dapat meningkatkan kemampuan memprediksi
teori-teori akuntansi. Hal ini terjadi karena teori-teori yang memasukkan
berbagai aspek biaya yang berbeda akan menghasilkan implikasi normative kepada
pengguna angka-angka akuntansi (users of accounting numbers). Oleh sebab itu, sekali
biaya kontrak dan pengawasan diajukan, pilihan terhadap aturan-aturan
pengukuran akuntansi mempengaruhi nilai perusahaan dan kemakmuran beberapa
pihak yang terlibat serta efeknya bersifat khusus kepada jenis dari biaya
kontrak dan pengawasan.
Tidak dapat disangkal bahwa setiap peraturan akuntansi baru akan dapat
mempengaruhi kinerja suatu perusahaan bila perusahaan tersebut menerapkannya.
Permasalahannya adalah kapan perusahaan untuk menerapkannya, apakah jauh dari
sebelum waktu efektif berlakunya atau pada saat waktu berlakunya. Keputusan
manajer untuk menerapkan lebih awal atau menunggu sampai saat berlakunya
seringkali didasarkan pada alasan-alasan khusus yang ujung-ujungnya adalah
efeknya terhadap kinerja keuangan.
Sumber: http://www.barumbung.co.cc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar