Entri Populer

Rabu, 17 Oktober 2012

Teori Akuntansi Positif



TEORI AKUNTANSI POSITIF

Teori akuntansi positif telah banyak diuji dengan menggunakan pilihan-pilihan metode akuntansi. Dalam suatu review yang menyeluruh, Christie (1990) menyimpulkan ada enam proxy yang telah diketahui memiliki kemampuan dalam menjelaskan praktek-praktek yang merupakan cerminan dari aplikasi teori akuntansi  positif. Keenam proxy dimaksud adalah ukuran perusahaan (firm size), tingkat resiko (risk level), kompensasi manajerial (managerial compensation), porsi utang terhadap aktiva atau modal (financial leverage), pembatas-pembatas dalam penyelesaian hutang, dan rasio pembayaran dividen (dividen payout ratio).
Keenam faktor tersebut merupakan faktor yang melekat pada suatu perusahaan dan sekaligus sebagai sifat atau karakteristik suatu perusahaan dimana besarnya masing-masing fakta bisa berbeda-beda antara perusahaan yang satu dan perusahaan yang lain.
Holthausen dan Leftwich (1983) berpendapat bahwa pilihan pilihan akuntansi hanya akan memiliki konsekuensi ekonomi jika perubahan-perubahan dalam peraturan-peraturan yang digunakan untuk menghitung angka-angka akuntansi mempengaruhi besar kecilnya distribusi aliran kas perusahaan, atau kemakmuran pihak-pihak yang menggunakan angka-angka tersebut untuk pengambilan keputusan atau kontrak. Menurut Holthausen dan Leftwich, teori ini disebut sebagai teori konsekuensi ekonomi (economic consequence theory). Teori ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan teori akuntansi positif yang dikedepankan oleh watts dan Zimmerman (1986). Teori konsekuensi ekonomi sangat ditentukan oleh asumsi atau pendekatan yang digunakan dimana dalam hal ini ditentukan oleh biaya-biaya kontrak dan pengawasan (contract and monitoring costs) yang dikaitkan dengan persetujuan kontrak perusahaan yang disepakati, seperti kontrak kompensasi manajemen dan kesepakatan perjanjian atau yang dikaitkan dengan visibilitas politis perusahaan. Biaya-biaya mendisain, menegoisasi, dan mengevaluasasi kepatuhan terhadap kontrak yang disepakati.
Hal yang sulit untuk diambil kesepakatannya adalah adanya kenyataan bahwa kesulitan pasti akan ditemui manakala ingin membedakan biaya-biaya kontrak dan pengawasan yang mana yang dapat meningkatkan kemampuan memprediksi teori-teori akuntansi. Hal ini terjadi karena teori-teori yang memasukkan berbagai aspek biaya yang berbeda akan menghasilkan implikasi normative kepada pengguna angka-angka akuntansi (users of accounting numbers). Oleh sebab itu, sekali biaya kontrak dan pengawasan diajukan, pilihan terhadap aturan-aturan pengukuran akuntansi mempengaruhi nilai perusahaan dan kemakmuran beberapa pihak yang terlibat serta efeknya bersifat khusus kepada jenis dari biaya kontrak dan pengawasan.
Tidak dapat disangkal bahwa setiap peraturan akuntansi baru akan dapat mempengaruhi kinerja suatu perusahaan bila perusahaan tersebut menerapkannya. Permasalahannya adalah kapan perusahaan untuk menerapkannya, apakah jauh dari sebelum waktu efektif berlakunya atau pada saat waktu berlakunya. Keputusan manajer untuk menerapkan lebih awal atau menunggu sampai saat berlakunya seringkali didasarkan pada alasan-alasan khusus yang ujung-ujungnya adalah efeknya terhadap kinerja keuangan.
Sumber: http://www.barumbung.co.cc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar